Menurut laporan The Guardian yang diterbitkan Rabu (29/1), setelah Amerika Serikat meninjau ulang dan menangguhkan bantuan luar negeri, badan bantuan PBB mulai mengurangi program kemanusiaan internasional mereka.
Para pegawai Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menerima email dari Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi Filippo Grandi yang meminta mereka membatasi pengeluaran mereka segera, termasuk menghentikan pembelian barang baru kecuali dalam keadaan darurat.
Selain itu, badan tersebut diminta untuk menghentikan perekrutan, penandatanganan kontrak, dan perjalanan udara internasional.
Dilaporkan bahwa AS sebelumnya memberikan dana kepada UNHCR sebesar 2,49 miliar dolar AS (sekitar Rp40,49 triliun), atau sekitar 20% dari total anggarannya.
Selama sembilan puluh hari penangguhan bantuan luar negeri Amerika Serikat, organisasi kemanusiaan di seluruh dunia telah memperlambat operasi dan memberhentikan karyawan karena perlu menyesuaikan diri dengan penurunan dana dari Washington.
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pekan lalu yang menangguhkan semua bantuan pembangunan luar negeri baru selama sembilan puluh hari untuk menunggu tinjauan yang memastikan bahwa bantuan tersebut sesuai dengan visi kebijakannya di luar negeri.
Diambil dari: Sputnik-OANA