Jakarta – Bareskrim Polri berencana memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pekan depan untuk menyelidiki informasi mengenai sosok berinisial T yang diduga mengendalikan judi online di Indonesia.
“Kepala BP2MI akan kami panggil sebagai saksi pada hari Senin, 29 Juli,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Djuhandhani mengungkapkan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus judi online dan akan melakukan penyelidikan mendalam terkait informasi yang disampaikan oleh Benny.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh sosok berinisial T dalam acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Medan pada Kamis (25/7). Benny menyebutkan bahwa informasi ini telah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dikabarkan terkejut mendengarnya.
Benny mengklaim bahwa sosok T tampaknya kebal hukum meskipun identitasnya sudah diketahui. Dia menegaskan pentingnya tindakan tegas dari negara dan hukum untuk menindak tegas para pelaku dalam bisnis judi online.
Baca juga : Pengaruh AI bagi kehidupan manusia